MATERI
PROFESIONAL DALAM
MENJALANKAN PROFESINYA
1.
Profesi
Bidan
a.Pengartian profesi bidan
Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi kode etik,
serta proses sertifikasi dan
lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Menurut mavis Kirkham (
1996)
Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan pelatihan khusus dalam ilmu atau seni khususnya dan hal yang dipelajari
dalam profesi yaitu hukum, ilmu agama atau pengobatan.
Menurut Suessman (1997)
Profesi
berorentasi kepada pelayanan, memiliki ilmu pengetahuan teoritik dengan otonomi dan kelompok pelaksana.
b. Bidan Sebagai Profesi
Sebagai anggota profesi, bidan mempunyai
ciri khas yang khusus. Sebagai pelayan profesional yang merupakan bagian
integral dari pelayanan kesehatan. Bidan mempunyai tugas yang sangat unik,
yaitu:
1. Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai
pendidik bagi anak-anaknya.
2. Memiliki kode etik dengan serangkaian
pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu
3. Keberadaan bidan diakui memiliki
organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,
4. Anggotanya menerima jasa atas pelayanan
yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.
Hal tersebut akan terus diupayakan oleh
para bidan sehubungan dengan anggota profesi yang harus memberikan pelayanan
profesional. Tentunya harus diimbangi dengan kesempatan memperoleh pendidikan
lanjutan, pelatihan, dan selalu berpartisipasi aktif dalam pelayanan kesehatan.
Sehubungan dengan profesionalisme jabatan
bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesional. Jabatan dapat
ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional.
Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang
dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang
ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan
masyarakat dan negara.
Selain fungsi dan perannya yang vital
dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga
berorientasi kwalitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan
fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan
profesional.
a. Ciri- ciri bidan profesi
- Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional
- Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan kebidanan, kode etik,dan etika kebidanan
- Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya
- Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
- Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
- Bidan memiliki organisasi profesi
- Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
- Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan.
b.
Karakteristik
Profesi
Beberapa
ahli mengemukakan bahwa karakteristik suatu profesi harus berorintasi pada
pelayanan melalui pendidikan dan mempunyai otonomi. Secara umum profesi
mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a.
Memiliki pengetahuan yang melandasi keterampilan dan
pelayanan
keterampilan
bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan sudah dimulai sejak zaman perjanjian
lama. Pada masa tersebut pelayanan yang diberikan berdasarkan pengetahuan
keterampilan yang turun temurun. Sejak tahun 1952 sampai sekarang pengetahuan
kebidanan sudah berdasarkan ilmu terapan yang terdiri dari pengetahuan
umum,keterampilan dan perilaku yang berhubungan dengan ilmu-ilmu social,
kesehatan masyarakat dan kesehatan professional.
b.
Mampu memberikan pelayanan yang unik kepada orang lain
Keunikan bidan tergambar dalam perannya
dalam meningkatkan kesehatan ibu dan keluarga
pada usia subur. Bidan bekerjasama dengan wanita dalam memelihara dan
meningkatkan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya dengan menghargai martabat
manusia dan memperlakukannya wanita sebagai manusia seutuhnya. Pusat pelayanan
kebidanan pada peningkatan kesehatan ibu sebagai suatu peristiwa kehidupan yang
normal.
c.
Mempunyai pendidikan yang mempunyai standar
Pendidikan bidan sudah dimulai sejak tahun 1852. Pada
masa itu pendidikan dilaksanakan sesuai dengantuntutan pemenuhan kebutuhan
pelayanan. Tuntutan akademik belum menjadi persyaratan dalam pelaksanaan
pendidikan. Namun setelah melihat besarnya tanggung jawab yang diemban oleh
seorang bidan dalam melaksanakan tugas pelayanan maka pendidikan sudah
ditingkatkan menjadi pendidikan professional melalui pendidikan tinggi.
d.
Pengendalian terhadap standar praktik
Standar adalah suatu pernyataan atau criteria yang
mencerminkkan kualitas standar praktik kebidanan disusun oleh organisasi
profesi berdasarkan kompetensi inti bidan yang menekankan pada tanggung jawab
bidan untuk memenuhi standar yang telah diterapkan. Standar ini bertujuanuntuk
melindungi bidan dan kliennya.
e.
Bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan pelayanan
yang diberikannya.
f.
Karir seumur
hidup yang mandiri
1.
Professional
Bidan
a. Pengertian profesional
Professional berarti memiliki sifat
professional ( professional = ahli ). Secara popular seorang pekerja apapun
sering dikatakan professional. Seorang professional dalam bahasa keseharian
adalah seseorang pekerja yang terampil atau cakap dalam bekerjanya,biarpun
keterempalin tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaannya.
Dalam hal ini pengertian professional perlu
dibedakan dari jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi melalui
kebiasaan maelakukan keterampilan tertentu (magang, terlihat langsung bekerja
dalam situasi dilingkungannya dan keteramp[ilan sebagai warisan orang tuanya
atau pendahulunya). Seorang pekerja professional perlu dibedakan dengan seorang
pekerja tiknisi. Keduanya ( pekerja professional dan teknisi) dapat saja
terampil dalam unsure kerja yang sama ( misalnya: mengatasi prosedur kerja yang
sama, dapat memecahkan masalah teknis dalam kerjanya), tetapi seorang p[ekerja
professional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan yang
menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional, dan memiliki sikap yang
positif dalam melaksanakan dan mengembangkan mutu kerja.
C.V.Good menjelaskan bahwa pekerjaan yang
berkualitas professional memiliki ciri-ciri
tertentu, yaitu : memerlukan persiapan dan pendidikan khusus bagi calon
pelakunya (membutuhkan prajabatan yang relevan dengan kecakapan seorang
pekerja). Professional memerlukan persyaratan yang telah dilakukan oleh pihak
yang berwenang ( misalnya: pemerintah,organisasi profesi atau konsorsium) dan
jabatan professional tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan
pemerintah.
b.
Karakteristik
Professional
Karakteristik professionalisasi yang
melandasi dan mencermin pada praktik professional adalah sebagai berikut :
a.
Terbuka terhadap perubahan
b.
Menguasai dan menggunakan pengetahuan teoritis
c.
Mampu menyelesaikan masalah
d.
Mengembangkan diri secara terus menerus
e.
Mempunyai pendidikan formal
f.
Adanya system pengesahan terhadap kompetensi
g.
Legalisasi standar praktik professional
h.
Melakukan praktik dengan memperhatikan etika
i.
Mempunyai sangsi hokum terhadap malpraktik
j.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat
k.
Memperoleh praktik otonomi
2. Karakteristik
professional menurut Scum.E.H. (Dalam makalah Ma’arifin Husen) adalah:
a.
Professional berbeda dengan amatir, terikat pekerjaan
seumur hidup yang merupakan sumber penghasilan utama.
b.
Professional mempunyai pilihan kuat untuk pemilihan
karir professionalnya, dan mempunyai komitmmen seumur hidup yang mantap
terhadap karirnya.
c.
Professional memiliki kelompok ilmu pengetahuan dan
keterampilan khusus melalui pendidikan dan pelatihan yang lama.
d.
Professional mengambil keputusan demi kliennya,
berdasarkan prinsip-prinsip dan teori
e.
Professional berorenasi pada pelayanan yang menggunakan
keahlian demi kebutuhan khusus klien.
f.
Pelayanan yang diberikan kepada klien berdasarkan kebutuhan klien
g.
Professional
mempunmyai otonomi dalam mempertahankan tindakannya
h.
Professional membuat perkumpulan untuk profesi dan
batasan peraturan untuk profesi
i.
Professional mempunyai kekuatan dan status dalam bidang
keahliannya dan pengetahuan untuk dianggap khusus
j.
Professional biasanya dalam memberikan pelayanan tidak
boleh mengadakan advertensi dalam mencari klien.
c. Ciri professional
Secara lebih rinci cirri-ciri jabatan
professional adalah sebagai berikut ( termasuk bidan ) :
a.
Bagi pelakunya secara nyata ( de facto) dituntun
berkecukupan kerja ( keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari
jenis jabatannya (cendrung ke spesialis).
b.
Kecakapan atau keahlian seseorang pekerja professional
bukan sekedar hasil pembiasan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi perlu
didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap. Jabatan professional menuntut
pendidikan juga. Jabatan yang terprogram secara relevan serta berbobot,
terselenggara secara efektik, afisien dan tolok ukur evaluatifnya terstandar.
c.
Pekerja professional dituntut berwawasan social yang
luas, sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu,
bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, dan bermotivasi serta berusaha
untuk berkarya sebaik-baiknya. Hal ini dapat mendorong pekerja professional
yang bersangkutan untuk selalu meningkatkan ( menyempurnakan) diri serta
karyanya. Orang tersebut secara nyata mencintai profesiny dan memiliki etos
kerja yang tinggi.
d.
Jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari
masyarakat dan atau Negaranya. Jabatan professional memiliki syarat-syarat
serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya. Hal ini menjamin kepantasan
berkarya dan sekeligus merupakan tanggung jawab social professional tersebut.
Sehubungan
dengan professionalisme jabatan bidan. Perlu dibahas bahwa bidan tergolong
jabatan professional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan
structural dan jabatan fungsional. Jabatan structural adalah jabatan yang
secara tegas ada dan diatur berjenjangn dalam suatu organisasi, sedangkan
jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek
fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan Negara. Selain fungsi dan
perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat,jabatan ffungsional yang
berorintasi kualitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan
fungsional professional, dan wajarlah apabila bidan tertersebut mendapat tunjangan fungsional.
d. Bidan adalah jabatan professional
Disebut jabatan professional karena :
a.
Disiapkan melalui pendidikan agar lulusannya dapat mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, dan kemampuan
diperoleh melalui jenjang pendidikan.
b.
Dalam menjelankan tugasnya bidan mempunyai alat yang
dinamakan kode etik dan etika bidan.
c.
Bidan memiliki kelompok penngetahuan yang jelas dalam
menjalankan profesinya.
d.
Memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
e.
Memiliki organisasi profesi
f.
Memiliki karakteristik khusus, dan dikenal saerta
dibutuhkan masyarakat
g.
Menjadikan bidan sebagai sumber utama kehidupan.
e. Persyaratan
bidan sebagai jabatan professional
a.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat
khusus atau spesialis
b.
Melalui jenjang pendidikan yang mempersiapkan bidan
sebagai tenaga professional
c.
Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat
d.
Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah
e.
Mempunyai peran dan fungsi yang jelas
f.
Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur
g.
Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
h.
Memiliki kode itik bidan
i.
Memiliki etika kebidanan
j.
Memiliki standar pelayanan
k.
Memiliki standar
praktik
l.
Memiliki standar pendidikan yang mendasri dan
mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan
m.
Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai
wahana pengembangan kompetensi.
f. Perilaku Etis Professional
Bidan harus memiliki komitmen yang tinggi
untuk memberikan asuhan kebidanan yang
berkualitas berdasarkan standar perilaku yang etis dalam praktik asuhan
kebidanan. Pengetahuan tentang perilaku etis dimulai dari pendidikan bidan dan
berkelanjutan pada forum atau kegiatan ilmiah baik formal atau non formal
dengan teman, sejawat, profesi lain maupun masyarakat. Salah satu perilaku etis
adalah bila bidan menampilkan perilaku pengambilan keputusan yang etis dalam
membantu memecahkan masalah klien. Dalam membantu pemecahan masalah ini bidan
menggunakan dua pendekatan dalam asuhan asuhan kebidanan, yaitu:
1.
Pendekatan berdasarkan prinsip.
2.
Pendekatan berdasarkan asuhan atau pelayanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar